Dengan adanya permintaan pasar yang tinggi,
tersedianya sumber daya lahan dan sumber daya pakan, serta fasilitas pemerintah
berupa kebijaksanaan investasi usaha berupa KUR, KKP merupakan peluang pasar
cukup besar untuk pengembangan peternakan di Kalimantan Timur.
click to zoom |
Pengembangan
energi alternatif melalui pemanfaatan kotoran ternak menjadi biogas dan pupuk
organik juga merupakan peluang untuk pengembangan peternakan di daerah
tersebut. Namun demikian untuk mendorong dan menarik minat para investor dalam
agribisnis peternakan di Kaltim di dalam Tata Ruang Wilayah masing-masing
kabupaten/kota perlu ditetapkan adanya kawasan pengembangan agribisnis
peternakan, kata Kepala Dinas Peternakan Propinsi Kaltim Ir. H. Ibrahim MP
kepada Sinta di Jakarta baru-baru ini.
Cukup Potensial Menurut Ir. H. Ibrahim,
di Propinsi Kaltim tersedia sumber daya lahan potensial sebagai basis ekologis
untuk mengembangkan ternak belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi sumber
daya alam dapat menampung + 734.000 ternak. Sedangkan populasi yang ada masih
sangat kecil, sehingga saat ini masih selalu tergantung pada pasokan dari luar
daerah propinsi.
Di Kaltim tersedia pakan lokal dengan memanfaatkan dan
optimalisasi produktivitas lahan melalui integrasi tanaman dengan pemanfaatan
limbah pertanian, perkebunan. Di samping itu daerah Kaltim masih bebas penyakit
hewan menular yang terdaftar dalam organisasi kesehatan dunia OIE (Office
International des Epizooties), sehingga hal ini juga merupakan peluang besar
untuk pengembangan peternakan di daerah tersebut. Kemudahan Perizinan Mengingat
masih minimnya minat para investor dalam bidang usaha pembibitan diharapkan
adanya kebijaksanaan pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam perizinan
mendapatkan lahan.
Di samping itu diperlukan subsidi suku bunga kredit bank dan
jangka waktu pengembalian yang relatif lama untuk para pengusaha di bidang
perbibitan sapi. Untuk optimalisasi pengembangan integritas ternak dengan
tanaman khususnya pengembangan ternak sapi potong di perkebunan kelapa sawit,
maka perlu adanya deregulasi pemerintah yang mewajibkan setiap perusahaan
perkebunan untuk mengembangkan ternak sapi di areal perkebunan setiap 2 hektar
1 ekor sapi
0 comments:
Post a Comment